Analisis E-Goverment Mengenai Telematika

Analisis E-Goverment Mengenai Telematika
Perkembangan telematika saat ini untuk bidang teknologi informasi seperti bidang telekomunikasi yang berfokus pada pertukaran data yang menjadi kebutuhan konsumen mereka seperti telekomunikasi lewat telepon, saluran televisi, radio, media lainnya, dan bahkan system pelacakan navigasi secara realtime berbasis satelit yang disebut GPS (Global Positioning System). Dalam penerapaannya, Telematika menggunakan teknologi pengiriman, penerimaan dan penyimpanan informasi melalui perangkat telekomunikasi dalam hubungannya dengan pengaruh pengendalian/control pada objek jarak jauh. Dalam penerapan di bidang navigasi, telematika membutuhkan perangkat GPS sebagai perangkat pengiriman data, lalu data telematika diterima oleh layanan (vendor) seluler dan di teruskan ke pelangggan . Kemudian data telematika disimpan oleh pelanggan di device telekomunikasi seperti handphone,pada,dansmartphone. Seperti banyaknya pemanfaatan telematika untuk bidang teknologi untuk semua sector seperti social, ekonomi dan budaya
E-goverment
Analisa
E-goverment dihadirkan dengan maksud untuk administrasi pemerintahan secara elektronik. Di Indonesia ini, sudah ada suatu badan yang mengurusi tentang telematika, yaitu Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI). TKTI mempunyai tugas mengkoordinasikan perencanaan dan mempelopori program aksi dan inisiatif untuk menigkatkan perkembangan dan pendayagunaan teknologi telematika di Indonesia, serta memfasilitasi dan memantau pelaksanaannya.
Tim tersebut memiliki beberapa terget. Salah satu targetnya adalah pelaksanaan pemerintahan online atau e-goverment dalam bentuk situs/web internet. Dengan e-goverment, pemerintah dapat menjalankan fungsinya melalui sarana internet yang tujuannya adalah memberi pelayanan kepada publik secara transparan sekaligus lebih mudah, dan dapat diakses (dibaca) oleh komputer dari mana saja.
            E-goverment juga dimaksudkan untuk peningkatan interaksi, tidak hanya antara pemerintah dan masyarakat, tetapi juga antar sesama unsur pemerintah dalam lingkup nasional, bahkan intrernasional. Pemerintahantingkat provinsi sampai kabupaten kota, telah memiliki situs online. Contohnya adalah DPR, DKI Jakarta, dan Sudin Jaksel. Isi informasi dalam e-goverment, antara lain adalah profil wilayah atau instansi, data statistik, surat keputusan, dan bentuk interaktif lainnya.
Saran
Pendapat saya, seharusnya pemerintah membuat undang – undang telematika yang mengatur kejahatan tentang para hacker yang merugikan banyak pihak. Kejahatan telematika dapat di ukur dengan banyak hal yang contohnya ini adalah kejahatan transnasional, hacker organisasi maupun perusahaan. Bayangkan saja kalau hacker tersebut tidak mendapatkan tindak lanjut jera atas perbuatannya. Kalau saja hacker tersebut Cuma merugikan individu saja mungkin tidak ada kerugian yang berarti. Namun apabila kerugian itu di hasilkan dari perusahaan maka perusahaan tersebut akan merugika karyawannya juga.
Referensi

Komentar

Postingan Populer