Analisis E-Goverment Mengenai Telematika
Analisis E-Goverment Mengenai Telematika
Perkembangan telematika saat ini untuk bidang
teknologi informasi seperti bidang telekomunikasi yang berfokus pada pertukaran
data yang menjadi kebutuhan konsumen mereka seperti telekomunikasi lewat
telepon, saluran televisi, radio, media lainnya, dan bahkan system pelacakan
navigasi secara realtime berbasis satelit yang disebut GPS (Global Positioning
System). Dalam penerapaannya, Telematika menggunakan teknologi pengiriman,
penerimaan dan penyimpanan informasi melalui perangkat telekomunikasi dalam
hubungannya dengan pengaruh pengendalian/control pada objek jarak jauh. Dalam
penerapan di bidang navigasi, telematika membutuhkan perangkat GPS sebagai
perangkat pengiriman data, lalu data telematika diterima oleh layanan (vendor)
seluler dan di teruskan ke pelangggan . Kemudian data telematika disimpan oleh
pelanggan di device telekomunikasi seperti handphone,pada,dansmartphone. Seperti
banyaknya pemanfaatan telematika untuk bidang teknologi untuk semua sector
seperti social, ekonomi dan budaya
E-goverment
Analisa
E-goverment dihadirkan dengan
maksud untuk administrasi pemerintahan secara elektronik. Di Indonesia ini,
sudah ada suatu badan yang mengurusi tentang telematika, yaitu Tim Koordinasi
Telematika Indonesia (TKTI). TKTI mempunyai tugas mengkoordinasikan perencanaan
dan mempelopori program aksi dan inisiatif untuk menigkatkan perkembangan dan
pendayagunaan teknologi telematika di Indonesia, serta memfasilitasi dan
memantau pelaksanaannya.
Tim tersebut memiliki beberapa terget. Salah satu targetnya adalah
pelaksanaan pemerintahan online atau e-goverment dalam bentuk situs/web
internet. Dengan e-goverment, pemerintah dapat menjalankan fungsinya melalui
sarana internet yang tujuannya adalah memberi pelayanan kepada publik secara
transparan sekaligus lebih mudah, dan dapat diakses (dibaca) oleh komputer dari
mana saja.
E-goverment juga dimaksudkan untuk peningkatan interaksi, tidak
hanya antara pemerintah dan masyarakat, tetapi juga antar sesama unsur
pemerintah dalam lingkup nasional, bahkan intrernasional. Pemerintahantingkat
provinsi sampai kabupaten kota, telah memiliki situs online. Contohnya adalah
DPR, DKI Jakarta, dan Sudin Jaksel. Isi informasi dalam e-goverment, antara
lain adalah profil wilayah atau instansi, data statistik, surat keputusan, dan
bentuk interaktif lainnya.
Saran
Pendapat saya, seharusnya
pemerintah membuat undang – undang telematika yang mengatur kejahatan tentang
para hacker yang merugikan banyak pihak. Kejahatan telematika dapat di ukur
dengan banyak hal yang contohnya ini adalah kejahatan transnasional, hacker
organisasi maupun perusahaan. Bayangkan saja kalau hacker tersebut tidak mendapatkan
tindak lanjut jera atas perbuatannya. Kalau saja hacker tersebut Cuma merugikan
individu saja mungkin tidak ada kerugian yang berarti. Namun apabila kerugian
itu di hasilkan dari perusahaan maka perusahaan tersebut akan merugika
karyawannya juga.
Referensi
Komentar
Posting Komentar