Etika, Profesional, Sistem Informasi
KELOMPOK SOFTSKILL
·
Danang Tri Pangestu
·
Ikhwal Rio Pambudi
·
Muhammad Cendekiawan
·
Muhammad Adha Fahruzi
·
Sandhi Faturahman
ABSTRAK
Perkembangan zaman yang diiringi kemajuan teknologi, mendorong kita
untuk senatiasa berupaya meningkatkan kemampuan dalam hal penguasaan teknologi
informasi. Dalam hal ini kita juga harus memperhatikan kode etik dalam IT. Kode
etik Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang
secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan
tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau
salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.
Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa
sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi
perbuatan yang tidak profesional. Ketaatan tenaga profesional terhadap kode
etik merupakan ketaatan naluriah yang telah bersatu dengan pikiran, jiwa dan
perilaku tenaga profesional. Jadi ketaatan itu terbentuk dari masing-masing
orang bukan karena paksaan. Dengan demikian tenaga profesional merasa bila dia
melanggar kode etiknya sendiri maka profesinya akan rusak dan yang rugi adalah
dia sendiri. Kode etik bukan merupakan kode yang kaku karena akibat
perkembangan zaman maka kode etik mungkin menjadi usang atau sudah tidak sesuai
dengan tuntutan zaman.
Kata kunci: Etika, Profesional, Sistem Informasi
PENDAHULUAN
Sebagai negara yang tidak bisa
dilepaskan dari perkembangan teknologi komputer, Indonesia pun tidak mau
ketinggalan dalam mengembangkan etika di bidang tersebut. Mengadopsi pemikir
dunia di atas, etika di bidang komputer berkembang menjadi kurikulum wajib yang
dilakukan hampir semua perguruan tinggi di bidang komputer di Indonesia “ ETIKA
dan PROFESIONALISME TEKNOLOGI INFORMASI “. Perkembangan teknologi yang terjadi
dalam kehidupan manusia, seperti revolusi yang memberikan banyak perubahan pada
cara berpikir manusia, baik dalam usaha pemecahan masalah, perencanaan, maupun
dalam pengambilan keputusan.
Perubahan yang terjadi pada cara
berpikir manusia akan berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia
terhadap etika dan norma-norma dalam kehidupannya. Orang yang biasanya
berinteraksi secara fisik, melakukan komunikasi secara langsung dengan orang
lain, karena perkembangan teknologi internet dan email maka interaksi tersebut
menjadi berkurang. Teknologi sebenarnya hanya alat yang digunakan manusia untuk
menjawab tantangan hidup. Jadi, faktor manusia dalam teknologi sangat penting.
Ketika manusia membiarkan dirinya dikuasai teknologi maka manusia yang lain
akan mengalahkannya.
Oleh karena itu, pendidikan manusiawi
termasuk pelaksanaan norma dan etika kemanusiaan tetap harus berada pada
peringkat teratas, serta tidak hanya melakukan pemujaan terhadap teknologi
belaka.
LANDASAN TEORI
Pengertian Etika
Istilah Etika berasal dari bahasa
Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya
yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa,
padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara
berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak inilah yang
melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai
untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata),
etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu
tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
Biasanya bila kita mengalami
kesulitan untuk memahami arti sebuah kata maka kita akan mencari arti kata
tersebut dalam kamus. Tetapi ternyata tidak semua kamus mencantumkan arti dari
sebuah kata secara lengkap. Hal tersebut dapat kita lihat dari perbandingan
yang dilakukan oleh K. Bertens terhadap arti kata ‘etika’ yang terdapat dalam
Kamus Bahasa Indonesia yang lama dengan Kamus Bahasa Indonesia yang baru. Dalam
Kamus Bahasa Indonesia yang lama (Poerwadarminta, sejak 1953 – mengutip dari
Bertens,2000), etika mempunyai arti sebagai : “ilmu pengetahuan tentang
asas-asas akhlak (moral)”. Sedangkan kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari
Bertens 2000), mempunyai arti :
·
ilmu tentang apa yang baik dan apa yang
buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
·
kumpulan asas atau nilai yang berkenaan
dengan akhlak;
·
nilai mengenai benar dan salah yang dianut
suatu golongan atau masyarakat.
Dari perbadingan kedua kamus tersebut
terlihat bahwa dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama hanya terdapat satu arti
saja yaitu etika sebagai ilmu. Sedangkan Kamus Bahasa Indonesia yang baru
memuat beberapa arti. Kalau kita misalnya sedang membaca sebuah kalimat di
berita surat kabar “Dalam dunia bisnis etika merosot terus” maka kata ‘etika’
di sini bila dikaitkan dengan arti yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia
yang lama tersebut tidak cocok karena maksud dari kata ‘etika’ dalam kalimat
tersebut bukan etika sebagai ilmu melainkan ‘nilai mengenai benar dan salah
yang dianut suatu golongan atau masyarakat’. Jadi arti kata ‘etika’ dalam Kamus
Bahasa Indonesia yang lama tidak lengkap.
K. Bertens berpendapat bahwa arti kata ‘etika’ dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut dapat lebih dipertajam dan susunan atau
urutannya lebih baik dibalik, karena arti kata ke-3 lebih mendasar daripada
arti kata ke-1. Sehingga arti dan susunannya menjadi seperti berikut :
1. Nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi
seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Misalnya, jika orang berbicara tentang etika orang
Jawa, etika agama Budha, etika Protestan dan sebagainya, maka yang dimaksudkan
etika di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai.
Sistem nilai ini bisaberfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf
sosial.
2. Kumpulan asas atau nilai moral.
Yang dimaksud di sini adalah kode etik. Contoh : Kode
Etik Jurnalistik
3. Ilmu tentang yang baik atau buruk.
Etika baru menjadi ilmu bila kemungkinan-kemungkinan
etis (asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap baik dan buruk) yang
begitu saja diterima dalam suatu masyarakat dan sering kali tanpa disadari
menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis. Etika di
sini sama artinya dengan filsafat moral.
Pengertian Profesionalisme
Tangkilisan (2005) menyatakan bahwa,
Profesi sebagai status yang mempunyai arti suatu pekerjaan yang memerlukan
pengetahuan, mencakup illmu pengetahuan, keterampilan dan metode.
v Menurut
De George Profesi, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk
menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
v Menurut
Hardjana (2002), pengertian Profesional adalah orang yang menjalani profesi
sesuai dengan keahlian yang dimilikinya.
v Menurut
Tanri Abeng (dalam Moeljono, 2003: 107), pengertian professional terdiri atas
tiga unsur, yaitu knowledge, skill, integrity, dan selanjutnya ketiga unsur
tersebut harus dilandasi dengan iman yang teguh, pandai bersyukur, serta kesediaan
untuk belajar terus-menerus.
v Menurut
Siagian (dalam Kurniawan, 2005:74), profesionalisme adalah keandalan dalam
pelaksanaan tugas sehingga terlaksana dengan mutu yang baik, waktu yang tepat,
cermat dan dengan prosedur yang mudah dipahami dan diikuti oleh pelanggan atau
masyarakat.
v Menurut
Abdulrahim (dalam suhrawardi, 1994 :10) bahwa profesionalisme biasanya dipahami
sebagai kualitas yang wajib dipunyai setiap eksekutif yang baik, dimana
didalamnya terkandung beberapa ciri sebagai berikut :
·
Punya Keterampilan tinggi dalam suatu
bidang, serta kemahiran dalam mempergunakan peralatan tertentu yang diperlukan
dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
·
Punya ilmu dan pengetahuan serta
kecerdasan dalam menganalisa suatu masalah dan peka didalam membaca situasi,
cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar
kepekaan.
·
Punya sikap berorientasi ke hari depan,
sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terentang
dihadapannya.
·
Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan
akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang
lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi dirinya dan perkembangan
pribadinya.
Macam-macam Etika Secara Umum
a. Etika
Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak
secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan
prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak
serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan.
b. Etika
Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan
yang khusus.
Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian :
a. Etika Individual, yaitu menyangkut kewajiban dan
sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b. Etika Sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban,
sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
Ada dua macam etika yang harus dipahami bersama dalam
menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
1. Etika Deskriptif, yaitu etika yang berusaha
meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang
dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika
deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang
prilaku atau sikap yang mau diambil.
2. Etika Normatif, yaitu etika yang berusaha
menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh
manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi
penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan
diputuskan.
ETIKA DAN PROFESIONALISME DALAM SISTEM INFORMASI
Etika berhubungan dengan perilaku
manusia. Manusia itu yakin dan wajib berbuat baik dan menghindari yang jahat.
Oleh karena itu dalam etika mempermasalahkan hal-hal seperti: apakah yang
disebut baik itu, apakah yang buruk itu, apakah ukuran baik dan buruk itu,
apakah suara batin itu, mengapa orang terikat pada kesusilaan.Profesionalisme
adalah suatu kemampuan yang dianggap berbeda dalam menjalankan suatu pekerjaan
.
Profesionalisme dapat diartikan juga dengan suatu
keahlian dalam penanganan suatu masalah atau pekerjaan dengan hasil yang
maksimal dikarenakan telah menguasai bidang yang dijalankan tersebut.
Tiga alasan utama minat masyarakat
yang tinggi pada etika komputer: 1. Kelenturan logika (logical malleability),
kemampuan memrograman komputer untuk melakukan apa pun yang kita inginkan. 2.
Faktor transformasi (transformation factors), Contoh fasilitas e-mail yang bisa
sampai tujuan dan dapat dibuka atau dibaca dimanapun kita berada, 3. Faktor tak
kasat mata (invisibility factors). semua operasi internal komputer tersembunyi
dari penglihatan, yang membuka peluang pada nilai-nilai pemrograman yang tidak
terlihat, perhitungan yang rumit terlihat dan penyalahgunaan yang tidak tampak.
Beberapa langkah menghadapi dampak pemanfaatan IT :
a. Desain yang berpusat pada manusia.
b. Dukungan
organisasi.
c. Perencanaan pekerjaan.
d. Pendidikan.
e. Umpan balik dan imbalan.
f. Meningkatkan
kesadaran publik.
g. Perangkat hukum.
h. Riset yang maju.
Sepuluh langkah dalam mengelompokkan perilaku dan
standar etika berupa :
• Formulasikan suatu kode perilaku.
• Tetapkan aturan prosedur yang berkaitan dengan
masalah-masalah seperti penggunaan jasa komputer untuk pribadi dan hak milik
atas program dan data komputer.
• Jelaskan sanksi yang akan diambil terhadap
pelanggar, seperti tenguran, penghentian, dan tuntutan.
• Kenali perilaku etis.
• Fokuskan perhatian pada etika secara terprogram
seperti pelatihan dan bacaan yang disyaratkan.
• Promosikan undang-undang kejahatan komputer pada
karyawan. Simpan suatu catatan formal yang menetapkan pertanggungjawaban tiap
spesialis informasi untuk semua tindakan, dan kurangi godaan untuk melanggar
dengan program-program seperti audit etika.
• Mendorong penggunaan program rehabilitasi yang
memperlakukan pelanggar etika dengan cara yang sama seperti perusahaan
mempedulikan pemulihan bagi alkoholik atau penyalahgunaan obat bius.
Siapa Yang Menggunakan TSI
Pihak-pihak yang menggunakan
Teknologi sistem informasi adalah orang-orang yang bekerja atau memang
membutuhkan teknologi SI di dalam menunjanng aktifitasnya, baik itu secara
individu, maupun secara bersama-sama. Pihak-pihak tersebut haruslah sudah
mengerti akan hal-hal yang berkaitan dengan Etika dan Profesialisme TSI agar
keamanan dan kenyamanan dalam menggunakan Teknologi sistem informasi bisa
tercapai.
Yang harus di perhatikan adalah Pelanggaran terhadap
kode etik profesi yang bisa saja dalam berbagai bentuk, meskipun dalam praktek
yang umum dijumpai akan mencakup dua kasus utama, yaitu:
pelanggaran terhadap perbuatan yang tidak mencerminkan
respek terhadap nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi oleh profesi itu.
Memperdagangkan jasa atau membeda-bedakan pelayanan jasa atas dasar keinginan
untuk mendapatkan keuntungan uang yang berkelebihan ataupun kekuasaan merupakan
perbuatan yang sering dianggap melanggar kode etik profesi; dan
pelanggaran terhadap perbuatan pelayanan jasa profesi
yang kurang mencerminkan kualitas keahlian yang sulit atau kurang dapat
dipertanggung-jawabkan menurut standar maupun kriteria profesional.
Tujuan digunakannya Etika dalam Teknologi Sistem
Informasi
·
Mampu memetakan permasalahan yang timbul
akibat penggunaan teknologi informasi itu sendiri.
·
Mampu menginventarisasikan dan
mengidentifikasikan etika dalam teknologi informasi.
·
Mampu menemukan masalah dalam penerapan
etika teknologi informasi.
Penerapkan Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem
Informasi
Harus dilakukan oleh semua pihak yang
terlibat dalam Teknologi Sistem Informasi seperti yang telah disebutkan
sebelumnya, setiap orang yang hendak menggunakan teknologi sistem informasi
tertentu harus mempertimbangkan untuk menggunakan etika dan profesionalisme
Teknologi Sistem Informasi, sehingga pengguna etika dan profesionalisme
Teknologi Sistem Informasi ini tentunya adalah semua elemen di dalam suatu
lingkungan kerja yang akan dan telah menggunakan Teknologi Sistem Informasi
untuk menghindari adanya isu-isu etika dalam pemanfaatan TI.Sebagai seorang
yang profesional, kita mempunyai tanggung jawab moral untuk mempromosikan etika
penggunaan teknologi informasi di setiap kesempatan dantempat khususnya tempat
kita bekerja. Hal itu termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai
suatu sumber daya manusia yang penting di dalam sistem bisnis dalam organisasi.
PENUTUP
Etika profesi merupakan bagian dari
etika sosial yang menyangkut bagaimana mereka harus menjalankan profesinya
secara profesional agar diterima oleh masyarakat. Dengan etika profesi
diharapkan kaum profesional dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat
mempertanggungjawabkan tugas yang dilakukannya dari segi tuntutan pekerjaan.
DAFTAR PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar