BAB VIII
PERTENTANGAN SOSIAL
DAN INTEGRASI MASYARAKAT
1.
PERBEDAAN KEPENTINGAN
Kepentingan
merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku
karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini sifatnya
esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri, jika individu berhasil
memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasakan kepuasan dan sebaliknya
kegagalan dalam memenuhi kepentingan akan menimbilkan masalah baik bagi dirinya
maupun bagi lingkungannya. Dengan berpegang prinsip bahwa tingkah laku
individu merupakan cara atau alat dalam memenuhi kebutuhannya, maka
kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu dalam masyarakat pada hakikatnya
merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut. Oleh karena
individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam
aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya
timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya. Perbedaan kepentingan itu
antara lain berupa :
1. kepentingan
individu untuk memperoleh kasih saying
2. kepentingan
individu untuk memperoleh harga diri
3. kepentingan
individu untuk memperoleh penghargaan yang sama
4. kepentingan
individu untuk memperoleh prestasi dan posisi
5. kepentingan
individu untuk dibutuhkan orang lain
6. kepentingan
individu untuk memperoleh kedudukan di dalam kelompoknya
7. kepentingan
individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri
8. kepentingan
individu untuk memperoleh kemerdekaan diri
Perbedaan kepentingan
ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi mengenal
beberapa fase yaitu:
1. fase disorganisasi
yang terjadi karena kesalahpahaman.
2. fase dis-integrasi
yaitu pernyataan tidak setuju.
fase dis-integrasi
ini memiliki tahapan (Menurut Walter W. Martin dkk):
• ketidaksepahaman
anggota kelompok tentang tujuan yang dicapai.
• norma sosial tidak
membantu dalam mencapai tujuan yang disepakati.
• norma yang telah
dihayati bertentangan satu sama lain.
• sanksi sudah menjadi
lemah
• tindakan anggota
masyarakat sudah bertentangan dengan norma kelompok.
2.
DISKRIMINASI DAN ETNOSENTRIS
Diskriminasi
merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana
layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu
tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam
masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk
membeda-bedakan yang lain.
· Diskriminasi
langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas
menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya,
dan menghambat adanya peluang yang sama.
· Diskriminasi
tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi
diskriminatif saat diterapkan di lapangan.
Etnosentrisme adalah
kecenderungan untuk melihat dunia hanya melalui sudut pandang budaya sendiri,
maksudnya Etnosentrisme yaitu suatu kecendrungan yang menganggap nilai-nilai
dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagai suatu yang prima, terbaik,
mutlak, dan dipergunakannya tolak ukur untuk menilai dan membedakannya dengan
kebudayaan lain. Etnosentrisme memiliki dua tipe yang satu sama lain
saling berlawanan, yakni :
· Tipe
pertama adalah etnosentrisme fleksibel. Seseorang yang memiliki etnosentrisme
ini dapat belajar cara-cara meletakkan etnosentrisme dan persepsi mereka secara
tepat dan bereaksi terhadap suatu realitas didasarkan pada cara pandang budaya
mereka serta menafsirkan perilaku orang lain berdasarkan latar belakang
budayanya.
· Tipe
kedua adalah etnosentrisme infleksibel. Etnosentrisme ini dicirikan dengan
ketidakmampuan untuk keluar dari perspektif yang dimiliki atau hanya bisa memahami
sesuatu berdasarkan perspektif yang dimiliki dan tidak mampu memahami perilaku
orang lain berdasarkan latar belakang budayanya.
Kesimpulannya di
Indonesia banyak tejadi hal – hal seperti di atas, hal itu dikarenakan beberapa
faktor, antara lain perbedaan agama, budaya, keyakinan, dan lainnya. Untuk
menghindari hal tersebut dirasa sulit sebab kurangnya wadah untuk menampung hal
tersebut, misalnya kurangnya hubungan antar kelompok, kurangnya sosialisasi,
dan yang terpenting adalah kurangnya kesadaran dari diri sendiri, apabila hal
itu dapat dilakukan niscaya hal – hal diatas tidak akan tumbuh.
3.
PERTENTANGAN DAN KETEGANGAN DALAM MASYARAKAT
Konflik
mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa
dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar.
Terdapat tiga elemen dasar yang merupakan ciri dasar dari suatu konflik, yaitu
· terdapat
dua atau lebih unit-unit atau bagian yang terlibat dalam konflik
· unit-unit
tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan, tujuan,
masalah, sikap, maupun gagasan-gagasan
· terdapat
interraksi diantar bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut.
Konflik
merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang
sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konflik dapat terjadi pada
lingkungan diri seseorang, kelompok, danmasyarakat. Adapun
cara pemecahan konflik tersebut :
· Elimination, pengunduran
diri dari salah satu pihak yang terlibat konflik.
· Subjugation
atau Domination, pihak yang mempunyai kekuasaan terbesar dapat memaksa
pihak lain untuk mengalah.
· Majority
Rule, artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting.
· Minority
Consent, artinya kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok
minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta kesepakatan
untuk melakukan kegiatan bersama.
· Compromise, artinya
semua sub kelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan
jalan tengah.
· Integration, artinya
pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan, dan ditelaah
kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua
pihak
4.
GOLONGAN-GOLONGAN YANG BERBEDA DAN INTEGRASI SOSIAL
Masyarakat
Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri
dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan
nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Masyarakat majemuk dipersatukan
oleh sistem nasional yang mengintegrasikannya melalui jaringan-jaringan
pemerintahan, politik, ekonomi, dan sosial. Aspek-aspek dari kemasyarakatan
tersebut, yaitu Suku Bangsa dan Kebudayaan, Agama, Bahasa, Nasional Indonesia.
Masalah besar
yang dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara
masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian
persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat
hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan
kesatuan. Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi:
1. Tuntutan
penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
2. Isu asli
tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara
Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa,arab)
3. Agama, sentimen
agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
4. Prasangka yang
merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu.
5.
PENDAPAT
Menurut
pendapat saya, bukan hanya soal kekuasaan dan kedudukan yang menjadi akar dari
pada pertentangan yang terjadi dalam hubungan sosial. Seharusnya Indonesia
sebagai negara yang banyak perbedaannya menjadi negara multikultur yang manjadi
nilai lebih untuk masyarakatnya sendiri, dengan saling menjalin kasih sayang,
saling menghormati satu sama lain, tidak memandang rasisme yang berlebihan,
hanya perlu saling menghargai satu sama lain akan terjalin pula keadaan yang
harmonis di dalam negara kita ini. Karena biar bagaimanapun kemerdekaan yang
saat ini sudah ada tidak mudah kita dapatkan, melainkan perlu perjuangan yang
keras yang dilakukan oleh para pahlawan kita, oleh sebab itu sudah merupakan
tanggung jawab kita generasi sekarang untuk menjaga keutuhan Negara tercinta
ini sehingga terciptalah persatuan dan kesatuan yang semakin mendalam antar
sesama warga Negara.
6.
REFERENSI
Komentar
Posting Komentar